Selamat Datang di KALANDRA
Layanan Pembinaan dan Penyuluhan Hukum Terintegrasi untuk Masyarakat Kelurahan/Kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta
Mulai EksplorasiAkses Keadilan untuk Semua
Dapatkan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu melalui jaringan Posbankum dan LBH terverifikasi di wilayah DIY
Posbankum
Lokasi pos bantuan hukum di tingkat Desa/Kelurahan dengan paralegal bersertifikat CPLA
Lihat LokasiLembaga Bantuan Hukum
Daftar Lembaga Bantuan Hukum mitra Kanwil yang siap membantu permasalahan hukum Anda
Cari LBHKonsultasi Kanwil
Akses langsung ke pakar hukum Kantor Wilayah untuk konsultasi hukum profesional
KonsultasiPembinaan Kalurahan Sadar Hukum
Pembinaan Kelurahan/Kalurahan Sadar Hukum di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta
Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum adalah Kalurahan/Kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya, memenuhi kriteria sebagai Kalurahan/Kelurahan sadar hukum.
4 Dimensi Penilaian:
Akses Informasi Hukum
Kemudahan akses informasi hukum bagi masyarakat
Implementasi Hukum
Penerapan hukum dalam kehidupan sehari-hari
Akses Keadilan
Kemudahan mendapat bantuan dan perlindungan hukum
Demokrasi dan Regulasi
Partisipasi masyarakat dalam pembentukan regulasi
0
Kalurahan Sadar Hukum
0
Kalurahan Binaan
0
Keluarga Sadar Hukum
0
Kegiatan Penyuluhan
Peta Sebaran Kalurahan Sadar Hukum
Pantau persebaran di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta
Program Penyuluhan Hukum
Tingkatkan pemahaman hukum melalui sosialisasi yang dibawakan langsung oleh Tim Penyuluh Hukum profesional
Kegiatan Penyuluhan
Lihat jadwal dan dokumentasi kegiatan penyuluhan hukum yang telah dan akan dilaksanakan
Lihat KegiatanTim Penyuluh
Kenali tim penyuluh hukum profesional yang siap memberikan edukasi hukum untuk masyarakat
Lihat Tim PenyuluhPermohonan Narasumber
Ajukan permohonan narasumber penyuluh hukum untuk acara di desa/kelurahan Anda
AjukanPunya Pertanyaan Hukum Mendesak?
Konsultasikan masalah Anda secara privat dengan konsultan hukum kami. Layanan gratis dan terpercaya untuk masyarakat DIY.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Temukan jawaban untuk pertanyaan umum seputar layanan KALANDRA
- Mengunjungi Posbankum terdekat di desa/kelurahan Anda
- Menghubungi LBH yang terdaftar di sistem KALANDRA
- Konsultasi online melalui platform KALANDRA
- Menghubungi Kanwil Kementerian Hukum DIY
- Warga masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi
- Termasuk kelompok rentan (lansia, anak, disabilitas)
- Berdomisili di wilayah DIY
- Memiliki KTP dan dokumen pendukung lainnya
- Untuk kasus tertentu, diperlukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan
- Akses menu "Permohonan Narasumber" di website KALANDRA
- Isi formulir dengan informasi lengkap (tema, waktu, tempat, jumlah peserta)
- Upload surat permohonan resmi dari desa/kelurahan atau instansi
- Submit permohonan minimal 7 hari sebelum kegiatan
- Tim kami akan memproses dan memberikan konfirmasi dalam 3-5 hari kerja
Kelompok masyarakat di tingkat desa/kelurahan yang telah mendapat pelatihan hukum dasar. Merupakan tahap awal pembentukan kesadaran hukum.
Desa/kelurahan yang telah memiliki Kadarkum dan sedang dalam proses pembinaan intensif oleh Kanwil. Ditetapkan dengan SK Bupati/Walikota.
Status tertinggi, diberikan kepada desa/kelurahan yang telah memenuhi 4 dimensi kesadaran hukum. Ditetapkan dengan SK Gubernur/Menteri.
Tidak menemukan jawaban yang Anda cari?
Hubungi Kami