Selamat Datang di KALANDRA

Layanan Pembinaan dan Penyuluhan Hukum Terintegrasi untuk Masyarakat Kelurahan/Kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta

Mulai Eksplorasi
Bantuan Hukum

Akses Keadilan untuk Semua

Dapatkan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu melalui jaringan Posbankum dan LBH terverifikasi di wilayah DIY

Posbankum

Lokasi pos bantuan hukum di tingkat Desa/Kelurahan dengan paralegal bersertifikat CPLA

Lihat Lokasi

Lembaga Bantuan Hukum

Daftar Lembaga Bantuan Hukum mitra Kanwil yang siap membantu permasalahan hukum Anda

Cari LBH

Konsultasi Kanwil

Akses langsung ke pakar hukum Kantor Wilayah untuk konsultasi hukum profesional

Konsultasi
Kalurahan Sadar Hukum

Pembinaan Kalurahan Sadar Hukum

Pembinaan Kelurahan/Kalurahan Sadar Hukum di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta

Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum adalah Kalurahan/Kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya, memenuhi kriteria sebagai Kalurahan/Kelurahan sadar hukum.

4 Dimensi Penilaian:
Akses Informasi Hukum

Kemudahan akses informasi hukum bagi masyarakat

Implementasi Hukum

Penerapan hukum dalam kehidupan sehari-hari

Akses Keadilan

Kemudahan mendapat bantuan dan perlindungan hukum

Demokrasi dan Regulasi

Partisipasi masyarakat dalam pembentukan regulasi

0

Kalurahan Sadar Hukum

0

Kalurahan Binaan

0

Keluarga Sadar Hukum

0

Kegiatan Penyuluhan

Peta Sebaran Kalurahan Sadar Hukum

Pantau persebaran di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta

No. Nama Kota Jumlah
Kelurahan/Kalurahan
Status Pembentukan
KSH Binaan Kadarkum Belum Proses
Penyuluhan Hukum

Program Penyuluhan Hukum

Tingkatkan pemahaman hukum melalui sosialisasi yang dibawakan langsung oleh Tim Penyuluh Hukum profesional

Kegiatan Penyuluhan

Lihat jadwal dan dokumentasi kegiatan penyuluhan hukum yang telah dan akan dilaksanakan

Lihat Kegiatan

Tim Penyuluh

Kenali tim penyuluh hukum profesional yang siap memberikan edukasi hukum untuk masyarakat

Lihat Tim Penyuluh

Permohonan Narasumber

Ajukan permohonan narasumber penyuluh hukum untuk acara di desa/kelurahan Anda

Ajukan
Konsultasi Hukum Online

Punya Pertanyaan Hukum Mendesak?

Konsultasikan masalah Anda secara privat dengan konsultan hukum kami. Layanan gratis dan terpercaya untuk masyarakat DIY.

Konsultasi Gratis
Privasi Terjaga
Respon Cepat
Ahli Berpengalaman
Mulai Konsultasi
FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Temukan jawaban untuk pertanyaan umum seputar layanan KALANDRA

KALANDRA adalah singkatan dari Kalurahan/Kelurahan Anubhawa Daerah Istimewa Yogyakarta, sebuah sistem terintegrasi untuk pembinaan dan penyuluhan hukum di tingkat kelurahan/kalurahan. Platform ini menyediakan akses ke berbagai layanan hukum seperti Posbankum, LBH, konsultasi hukum, dan penyuluhan hukum untuk masyarakat DIY.

Untuk mendapatkan bantuan hukum gratis, Anda dapat:
  • Mengunjungi Posbankum terdekat di desa/kelurahan Anda
  • Menghubungi LBH yang terdaftar di sistem KALANDRA
  • Konsultasi online melalui platform KALANDRA
  • Menghubungi Kanwil Kementerian Hukum DIY
Layanan ini khusus untuk masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.

Syarat utama untuk mendapatkan bantuan hukum gratis:
  • Warga masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi
  • Termasuk kelompok rentan (lansia, anak, disabilitas)
  • Berdomisili di wilayah DIY
  • Memiliki KTP dan dokumen pendukung lainnya
  • Untuk kasus tertentu, diperlukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan

Untuk mengajukan permohonan narasumber:
  1. Akses menu "Permohonan Narasumber" di website KALANDRA
  2. Isi formulir dengan informasi lengkap (tema, waktu, tempat, jumlah peserta)
  3. Upload surat permohonan resmi dari desa/kelurahan atau instansi
  4. Submit permohonan minimal 7 hari sebelum kegiatan
  5. Tim kami akan memproses dan memberikan konfirmasi dalam 3-5 hari kerja

1. Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum)

Kelompok masyarakat di tingkat desa/kelurahan yang telah mendapat pelatihan hukum dasar. Merupakan tahap awal pembentukan kesadaran hukum.

2. Desa/Kelurahan Binaan

Desa/kelurahan yang telah memiliki Kadarkum dan sedang dalam proses pembinaan intensif oleh Kanwil. Ditetapkan dengan SK Bupati/Walikota.

3. Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Status tertinggi, diberikan kepada desa/kelurahan yang telah memenuhi 4 dimensi kesadaran hukum. Ditetapkan dengan SK Gubernur/Menteri.

Ya, layanan konsultasi online 100% GRATIS untuk masyarakat DIY. Tidak ada biaya tersembunyi. Layanan ini dibiayai oleh pemerintah melalui Kanwil Kementerian Hukum DIY. Anda hanya perlu mendaftar dan mengisi formulir konsultasi dengan lengkap. Tim penyuluh hukum kami siap membantu menjawab pertanyaan hukum Anda.

Tidak menemukan jawaban yang Anda cari?

Hubungi Kami