Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan

Akses keadilan untuk semua melalui layanan bantuan hukum gratis di tingkat desa dan kelurahan se-Daerah Istimewa Yogyakarta

Pengertian

Apa itu Posbankum?

Posbankum adalah suatu bentuk layanan hukum yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sebagai bagian dari upaya negara memberikan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya kelompok masyarakat miskin, rentan, atau kurang mampu secara ekonomi dan hukum.

Posbankum dibentuk atas inisiatif Kepala Desa atau Lurah dengan didampingi dan difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum). Pembentukannya dilakukan melalui Peraturan Desa atau Keputusan Lurah, serta wajib memiliki paling sedikit satu orang Paralegal bersertifikat Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA).

Target Penerima

Untuk Siapa Posbankum?

Layanan bantuan hukum gratis untuk masyarakat yang membutuhkan

Masyarakat Tidak Mampu

Bagi yang secara ekonomi membutuhkan bantuan hukum gratis

Kelompok Rentan

Lansia, anak, disabilitas, dan kelompok yang memerlukan perlindungan khusus

Seluruh Warga Desa/Kelurahan

Siapa saja yang membutuhkan informasi dan bantuan hukum awal

Layanan

Jenis-Jenis Layanan

Yang Bisa Kamu Dapatkan di Posbankum

Informasi & Konsultasi Hukum

Tanya-tanya soal hukum atau hak dan kewajibanmu sebagai warga negara

Penyelesaian Konflik/Mediasi

Bantu selesaikan sengketa secara damai di tingkat desa, dipimpin oleh Kepala Desa/Lurah

Bantuan Hukum & Advokasi

Pendampingan awal oleh Paralegal bersertifikat untuk urusan hukummu

Rujukan ke Advokat

Jika masalah perlu dibawa ke pengadilan, Posbankum akan bantu merujuk ke Pengacara/Advokat

Statistik

Statistik Posbankum DIY

Data Real-time Pos Bantuan Hukum se-Daerah Istimewa Yogyakarta

Loading...

Memuat data statistik...

Peta Sebaran

Peta Sebaran Posbankum

Pantau lokasi Posbankum di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta

Keterangan
Aktif + STR
Aktif
Tidak Aktif

Daftar Kabupaten/Kota

Data Posbankum se-Daerah Istimewa Yogyakarta

5 Wilayah
KETERANGAN
POSBANKUM:

Jumlah Pos Pelayanan Bantuan Hukum yang aktif

STR:

Posbankum yang memiliki Sertifikat Tanda Registrasi

CPLA:

Certified Paralegal of Legal Aid yang aktif

NLP:

Non Litigation Peacemaker yang aktif

PARALEGAL:

Total keseluruhan Paralegal (CPLA + NLP) yang aktif

No Kabupaten/Kota
Kapanewon/
Kemantren
Kalurahan/
Kelurahan
Posbankum STR CPLA NLP Paralegal
1
Kabupaten Bantul
Kabupaten
17 75
75
(100%)
40
(53%)
11 7
18
2
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten
18 144
142
(99%)
0
(0%)
14 8
22
3
Kabupaten Kulon Progo
Kabupaten
12 88
88
(100%)
41
(47%)
10 10
20
4
Kabupaten Sleman
Kabupaten
17 86
86
(100%)
10
(12%)
31 10
41
5
Kota Yogyakarta
Kota Madya
14 45
45
(100%)
4
(9%)
17 16
33
Liputan Media

Liputan Media tentang Posbankum