Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan
Akses keadilan untuk semua melalui layanan bantuan hukum gratis di tingkat desa dan kelurahan se-Daerah Istimewa Yogyakarta
Apa itu Posbankum?
Posbankum adalah suatu bentuk layanan hukum yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sebagai bagian dari upaya negara memberikan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya kelompok masyarakat miskin, rentan, atau kurang mampu secara ekonomi dan hukum.
Posbankum dibentuk atas inisiatif Kepala Desa atau Lurah dengan didampingi dan difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum). Pembentukannya dilakukan melalui Peraturan Desa atau Keputusan Lurah, serta wajib memiliki paling sedikit satu orang Paralegal bersertifikat Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA).
Untuk Siapa Posbankum?
Layanan bantuan hukum gratis untuk masyarakat yang membutuhkan
Masyarakat Tidak Mampu
Bagi yang secara ekonomi membutuhkan bantuan hukum gratis
Kelompok Rentan
Lansia, anak, disabilitas, dan kelompok yang memerlukan perlindungan khusus
Seluruh Warga Desa/Kelurahan
Siapa saja yang membutuhkan informasi dan bantuan hukum awal
Jenis-Jenis Layanan
Yang Bisa Kamu Dapatkan di Posbankum
Informasi & Konsultasi Hukum
Tanya-tanya soal hukum atau hak dan kewajibanmu sebagai warga negara
Penyelesaian Konflik/Mediasi
Bantu selesaikan sengketa secara damai di tingkat desa, dipimpin oleh Kepala Desa/Lurah
Bantuan Hukum & Advokasi
Pendampingan awal oleh Paralegal bersertifikat untuk urusan hukummu
Rujukan ke Advokat
Jika masalah perlu dibawa ke pengadilan, Posbankum akan bantu merujuk ke Pengacara/Advokat
Statistik Posbankum DIY
Data Real-time Pos Bantuan Hukum se-Daerah Istimewa Yogyakarta
Memuat data statistik...
Peta Sebaran Posbankum
Pantau lokasi Posbankum di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta