Tentang Kalurahan

Semugih adalah desa di kecamatan RongkopGunungkidulDaerah Istimewa YogyakartaIndonesia. Desa Semugih terbagi menjadi 53 RT, 13 RW, dan 13 Pedukuhan yang meliputi:
  • Karang Wetan 
  • Purworejo 
  • Semugih 
  • Ngrombo 
  • Gandu 
  • Kemesu 
  • Kerdonmiri 
  • Baran Kulon 
  • Baran Wetan 
  • Bendorubuh 
  • Kemiri 
  • Ploso 
  • Semampir
Desa ini memiliki luas wilayah sebesar 11,46 km2 dengan jumlah penduduk sebanyak 4.853 dengan komposisi penduduk laki-laki sebanyak 2.408 dan penduduk perempuan sebanyak 2.445 jiwa

Timeline Kalurahan Semugih Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

0 Kegiatan

KADARKUM

27 Agustus 2025

Nomor 24 Tahun 2025

Binaan Hukum

00 0000

Pengajuan KSH

00 0000

Peresmian KSH

00 0000

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Heriyanto

Windy Maya Arleta, S.h., M.h.

Rina Nurul Fitri Atien, S.h., M.hum.

R. Misbakhul Munir, S.sos.i., S.h., M.h.

Galih Pambaru Wibawanto, S.h.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Penanggung Jawab

Syaebani

Ketua

Sekretaris

Bendahara

Anggota

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Karang Wetan, Semugih, Rongkop, Gunungkidul, 55883, Semugih, Rongkop, Gunungkidul

No. Handphone:

-