pembinaan KSH
Tentang Kelurahan
Nama Kelurahan : DEMANGAN
Tahun Pembentukan : 1981
Dasar Hukum Pembentukan: Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Perda DIY) Nomor 6 Tahun 1981 (6/1981) Tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Kelurahan di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Luas wilayah : 0.74 km²
Batas wilayah
sebelah utara : Desa Caturtunggal Kecamatan Depok Kabupaten Sleman, mengikuti batas utara Kota Yogyakarta dengan Kabupaten Sleman
sebelah selatan : Kelurahan Baciro mengikuti rel kereta api jurusan Yogyakarta - Solo
sebelah barat: Kelurahan Klitren mengikuti Jalan Langensari, Jalan Pengok, batas persil Kagungandalem dan Jalan Gejayan
sebelah timur : Desa Caturtunggal Kecamatan Depok Kabupaten Sleman
Timeline Kelurahan Demangan Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
1 Kegiatan
KADARKUM
02 Juli 2021
SK Lurah No. 19/KEP/DMG/VII/2021
Binaan Hukum
03 Mei 2019
SK Walikota No. 291/2019
Pengajuan KSH
24 Januari 2022
SK Gub. No. 22/KEP/2022
Peresmian KSH
09 Juni 2022
Nomor M.HH-04.KP.05.03 TAHUN 2022
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Siti Istiyati, S.h.
Budi Priyanto, S.s.t., S.h., M.h.
Dwi Retno Widati, S.h., M.p.a.
Dwi Murti, S.h.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Lurah Demangan
Penanggung Jawab
Ign. Prayogo Sunaryo
Ketua
Adiharsa Winahyu
Sekretaris
Jujun Arjunanto
Bendahara
Suhardi
Anggota