Narasi Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan hukum dilaksanakan hari Kamis,9 Februari 2023 bekerjasa sama dengan LBH Peradi Bantul.Pelaksaan penyuluhan hukum diawali dengan sambutan dari bu Carik kalurahan Argomulyo, dalam sambutannya disampaikan bahwa sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum, dengan harapan kegiatan penyuluhan hukum ini dapat menambah wawasan tentang pengetahuan hukum dan membuka hati bagi perangkat desa, tokoh masyarakat dan warga Argomulyo untuk melek hukum sehingga bisa meningkatkan kesadaran hukum, Pada kegiatan penyuluhan hukum disampaikan materi yang pertama oleh penyuluh hukum Beny Prawira dengan materi Akibat Hukum Dari Pernikahan Di Bawah Umur, Dampat dari perkawinan dibawah umur ini secara langsung maupun tidak langsung akan menghambat upaya pencapaian keluarga sejahtera. Yang terjadi, karena fondasi keluarga yang dibangun kurang kuat, maka keluarga tersebut rawan percekcokan, perselingkuhan dan rentan terhadap kekerasan dalam rumahtangga.Untuk materi yang kedua disampaikan oleh Penyuluh hukum Sudi Wastuti dengan materi Implementasi UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pemenuhan Hak - hak Anak yang wajib dipenuhi antara lain : Hak Hidup, Hak Tumbuh kembang, Hak partisipasi, Hak Perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.Penyuluhan Hukum diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab.
Hari, Tangal
Pukul
09:00 - 12:00 WIB
Tempat Kegiatan
Kantor Kalurahan Argomulyo,Kapanewon Sedayu
Jenis Kegiatan
Penyuluhan Hukum
Penyelenggara
YPBH Peradi Bantul
Peserta Kegiatan
A. Peserta Kegiatan yang Hadir
| No | Nama | Asal Instansi |
| Tidak Ada | ||
B. Peserta Kegiatan yang Tidak Hadir
| No | Nama | Asal Instansi |
| Tidak Ada | ||
Keterlibatan KSH dan Kadarkum
A. Kadarkum yang Mengikuti
| No | Nama Kadarkum | Asal Desa | Keterangan |
| Tidak Ada | |||
B. Kelurahan / Kalurahan yang Mengikuti
| No | Nama Desa | Keterangan |
| 1 | Argomulyo |
Narasumber
A. Narasumber Penyuluh
| No | NIP | Nama Penyuluh | Materi |
| 1 | 196604071997032001 | Sudi Wastuti, S.H. | Implementasi UU PA No 35 Tahun 2014 |
| 2 | 197208281998031002 | Benny Prawira, A.K.S., M.Si. | Akibat Hukum Dari Pernikahan Di Bawah Umur |
B. Narasumber Lain
| No | Nama | Asal Instansi | Materi |
| Tidak Ada | |||
Kegiatan Lainnya
Pembinaan Kalurahan/Kelurahan Binaan Sadar Hukum
Penyuluhan Hukum di Kelurahan Prenggan
23 Juni 2025
Kelurahan Prenggan Kotagede
Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum
14 Maret 2023
Kelurahan Tahunan Kemantren Umbulharjo Kota Yogyakarta
Penyuluhan Hukum
PENYULUHAN HUKUM DI SMA COLOMBO SLEMAN KELAS XII IPS 1
17 Januari 2023
SMA COLOMBO SLEMAN
Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum terhadap Anak Binaan pada Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja Dinas Sosial DIY - 02 April 2024
02 April 2024
BPRSR Dinsos DIY
Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum di Kalurahan Selang Kapanewon Wonosari Gunung Kidul
28 Februari 2024
Kalurahan Selang Kapanewon Wonosari Gunung Kidul