Narasi Kegiatan
Pelaksanaan
kegiatan penyuluhan hukum dimulai pada pukul 13.30 WIB. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris
PKK Karangtengah. Penyuluhan hukum dihadiri oleh anggota PKK Kalurahan
Bangunharjo sebanyak 24 orang. Kegiatan turut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak
PKK Kapanewon Imogiri. Sambutan-sambutan oleh Ketua Penggerak PKK Kapanewon
Imogiri dilanjutkan oleh Ketua Penggerak PKK Kalurahan Karangtengah. Dilanjutkan
penyempaian materi oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY.
Penyuluhan
hukum dilaksanakan dengan metode pendekatan komunikatif yaitu penyuluh hukum
harus mampu berkomunikasi dan menciptakan iklim serta suasana sedemikian rupa
sehingga tercipta suatu pembicaraan yang bersifat akrab, terbuka dan timbal
balik. Adapun materi pertama disampaikan oleh Sudi Wastuti, S.H (Penyuluh Hukum
Ahli Madya) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak.
Materi kedua
disampaikan oleh Rina Nurul Fitri Atien (Penyuluh Hukum Ahli Muda) tentang Pelaksanaan
Wajib Lapor Bagi Korban dan Pecandu Narkotika. Adapun pokok-pokok materi yang
disampaikan antara lain : Gambaran penyalahgunaan narkoba di Indonesia, bahaya
narkoba, sifat jahat narkoba, wajib lapor korban dan pecandu narkoba, alur
rehabilitasi narkoa, dan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) wajib lapor yang
bekerjasama dengan pemerintah.
Setelah
paparan dilanjutkan dengan tanya jawab peserta kepada narasumber.
Tanya : Untuk
rehabilitasi ke IPWL apakah harus kef askes dulu? Dan apakah bisa BPJS?
Jawab
: Untuk wajib lapor bisa langsung di IPWL yang ditunjuk pemerintah karena tidak
semua puskesmas menjadi IPWL. Dan untuk BPJS bisa ditanyakan ke IPWL karena
obat-obatan yang diberikan tidak semua bisa tercover oleh BPJS. Berkaitan degan
pembiayaan, mau tidak mau itu harus menjadi pilihan kita karena kalau pecandu
tidak segera diobati maka akan mempengaruhi kesehatan jangka panjang.
Hari, Tangal
Pukul
13:30 - 16:00 WIB
Tempat Kegiatan
Kalurahan Karangtengah Bantul
Jenis Kegiatan
Penyuluhan Hukum
Penyelenggara
Penyuluh Hukum
Peserta Kegiatan
A. Peserta Kegiatan yang Hadir
| No | Nama | Asal Instansi |
| 1 | Ketua Tim Penggerak PKK Kapanewon Imogiri Bantul | Kapanewon Imogiri |
| 2 | Anggota PKK Karangtengah | Kalurahan Karangtengah |
B. Peserta Kegiatan yang Tidak Hadir
| No | Nama | Asal Instansi |
| Tidak Ada | ||
Keterlibatan KSH dan Kadarkum
A. Kadarkum yang Mengikuti
| No | Nama Kadarkum | Asal Desa | Keterangan |
| Tidak Ada | |||
B. Kelurahan / Kalurahan yang Mengikuti
| No | Nama Desa | Keterangan |
| 1 | Karangtengah | Ksh 2022 |
Narasumber
A. Narasumber Penyuluh
| No | NIP | Nama Penyuluh | Materi |
| 1 | 198305122005012001 | Rina Nurul Fitri Atien, S.H., M.Hum. | Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu dan Korban Narkotika |
| 2 | 196604071997032001 | Sudi Wastuti, S.H. | Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak |
B. Narasumber Lain
| No | Nama | Asal Instansi | Materi |
| Tidak Ada | |||
Kegiatan Lainnya
Pembinaan Kalurahan/Kelurahan Binaan Sadar Hukum
Penyuluhan hukum di Kalurahan karangwuni Wates
15 Januari 2024
Balai kalurahan Karangwuni Wates
Pembinaan Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan Hukum
13 Februari 2023
Balai Kalurahan Kranggan
Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum Diklat Paralegal PKBH FH UAD
22 Februari 2024
PKBH FH Universitas Ahmad Dahlan
